Polres Morowali Bongkar Tiga Arena Judi Sabung Ayam di Bahodopi


Morowali
– Personel gabungan Polres Morowali bersama Kodim 1311/Morowali membongkar tiga arena yang diduga digunakan sebagai lokasi perjudian sabung ayam di Desa Labota dan Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu (1/8/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Morowali, Kompol I Nyoman Raya Arya Wiyasa, S.H., dengan melibatkan 30 personel gabungan serta disaksikan oleh pemerintah desa setempat. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa ekor ayam aduan dan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan dalam praktik perjudian sabung ayam.



Wakapolres Morowali, Kompol I Nyoman Raya Arya Wiyasa, mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bahodopi.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya praktik perjudian sabung ayam. Selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Morowali," ujarnya.

Meski demikian, petugas belum berhasil mengamankan para pelaku. Saat personel tiba di lokasi, para terduga pelaku diduga telah melarikan diri. Kondisi medan yang berada di kawasan hutan juga menjadi tantangan dalam pelaksanaan operasi.



"Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas berhasil mengamankan beberapa ekor ayam aduan beserta perlengkapan yang berkaitan dengan aktivitas sabung ayam," jelasnya.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai arena perjudian, petugas melakukan pembongkaran dan pemusnahan seluruh fasilitas yang ditemukan di lokasi.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bahodopi guna dilakukan pendataan dan proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Morowali menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1